• HOME
  • POLITIK
  • Tenangkan Pekerja, Pemerintah Harus Uraikan Pengelolaan Dana JHT

Tenangkan Pekerja, Pemerintah Harus Uraikan Pengelolaan Dana JHT


Laporan : RMOLNETWORK
Jumat, 18 Februari 2022 - 16:17

Pengamat ekonomi Eisha Rachbini/Net

Pemerintah perlu melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait program Jaminan Hari Tua (JHT) agar informasi tentang pengelolaan dan pelaksanaan pencairan dana milik pekerja itu tidak simpang siur.

Demikian saran yang disampaikan pengamat ekonomi Eisha Rachbini menanggapi polemik Permenaker 2/2020 yang mensyaratkan syarat pencairan JHT baru bisa dilakukan saat peserta berusia 56 tahun.

"Jadi pemerintah baiknya mengkomunikasikan dengan baik dan efektif mengenai program dan manfaatnya,” tegasnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/2).

Lebih jauh pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina ini menyarankan, untuk memberi rasa aman pada pekerja yang mengikuti program tersebut, pemerintah juga harus menjabarkan tentang pengelolaan JHT tersebut.

“Supaya tidak jadi kisruh di masyarakat,” ujar Eisha.

Eisha berpendapat, dalam program JHT, pemerintah memiliki desain visi dan misi yang bagus untuk jaminan sosial warganegara, terutama untuk menjamin para pekerja sejahtera di hari tua. Sehingga pekerja bisa tetap memiliki pemasukan di usia tua atau selepas pensiun.

“Di negara-negara maju pasti memiliki social security dan hal ini menjadi penting sekali memastikan warga negara tidak jatuh ke dalam kemiskinan,” katanya.

# TAGAR   :  
EDITOR :
Bagikan Berita Ini :