• HOME
  • POLITIK
  • Penetapan Nama Calon Pj Kepala Daerah di 21 Provinsi Ditunda Sehari

Penetapan Nama Calon Pj Kepala Daerah di 21 Provinsi Ditunda Sehari


Laporan : Arkan Yasin
Minggu, 22 Mei 2022 - 07:24

Ilustrasi pj kepala daerah di 21 provinsi. /Net

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda penetapan nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah yang habis masa jabatannya di 21 provinsi di Indonesia. Dari semula surat keputusan (SK) pj kepala daerah akan diserahkan Jumat (20/05), menjadi Sabtu (21/05). 

Kemendagri menyampaikan hal penundaan ini lewat surat nomor T.131/3374/Otda. Surat tersebut ditujukan kepada gubernur 21 provinsi, termasuk Gubernur Sumatera Utara. 

Dalam surat itu menjelaskan penyerahan surat keputusan (SK) Pj Wali Kota maupun  SK Pj Bupati kepada masing-masing Gubernur yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat malam (20/05) pukul 20.00 WIB ditunda. Selanjutnya akan dilaksanakan pada Sabtu (21/05) pukul 07.30 WIB.

"Berkenan dengan hal tersebut agar saudara gubernur menugaskan sekda atau pejabat yang dihunjuk untuk hadir pada kegiatan tersebut," demikian salah satu petikan isi surat tersebut.

Usulan Pj Kepala Daerah di Sumatera Utara disampaikan untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku menyerahkan sepenuhnya penetapan nama untuk menjadi Pj kepala daerah di dua daerah tersebut. Termasuk, jika sosok yang diusulkannya tidak dipilih oleh pihak Kemendagri.

"Itu wewenangnya pusat, siapapun yang ditunjuk oleh pusat yang penting berjalannya pemerintahan di daerah,” kata Edy saat ditemui usai mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapangan Benteng, Medan, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (20/5).

“Saya tidak tahu berubah atau tidak, karena kementerian dalam negeri meminta calon dari gubernur, habis itu pemerintah yang menentukan, silakan, siapapun dia yang penting pegang aturan,” kata Edy lagi.

Pernyataan Edy ini diapresiasi Aliansi  Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi(Alamp Aksi) yang beberapa hari terakhir getol meminta agar Kemendagri mengevaluasi nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumut.

"Ya mungkin pada akhirnya Pak Gubernur menyadari jika nama-nama yang diusulkan memang tidak layak karena kerap disorot atas dugaan kasus hukum," kata Ketua Alamp Aksi, Eka Armada Danusaptala.

Eka berharap pihak Kemendagri tetap mengakomodir aspirasi mereka untuk menetapkan pejabat yang benar-benar bersih untuk menjadi Pj kepala daerah baik di Kota Tebingtinggi maupun di Kabupaten Tapanili Tengah.

"Kami akan lihat besok, semoga tidak ada pejabat bermasalah yang justru diberi kesempatan untuk memimpin pemerintahan daerah," pungkas dia.

# TAGAR   :  
EDITOR :
Bagikan Berita Ini :