Perubahan plat kendaraan bermotor dari warna hitam dengan tulisan putih menjadi latar putih dengan tulisan hitam akan dimulai tahun ini. Perubahan warna ini akan mempermudah penerapan tilang elektronik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan perubahan warna plat kendaraan itu secara bertahap.
“Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2022 ini. Ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas E-TLE,” kata Ramadhan.
Plat kendaraan dengan dasar putih tersebut lebih memudahkan kamera E-TLE dalam memantau pergerakan kendaraan. Sebab kata dia, plat kendaraan dengan dasar warna hitam dinilai sulit dibaca oleh kamera E-TLE.
“Dengan alasan, pelat dengan dasar putih tulisan hitam itu lebih gampang terbaca oleh kamera, lebih efektif dalam penerapan E-TLE tersebut,” jelas Ramadhan.
Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah saja, yang tengah memasuki tahap lelang.