• HOME
  • HUKUM
  • KPK Periksa Saksi-saksi Telusuri Aset yang Disembunyikan Bupati Probolinggo 

KPK Periksa Saksi-saksi Telusuri Aset yang Disembunyikan Bupati Probolinggo 


Laporan : Arkan Yasin
Selasa, 31 Mei 2022 - 11:27

Juru Bicara KPK Ali Fikri. /RMOL.ID

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri dugaan penyembunyian sejumlah aset milik Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari (PTS). 

Penyidik KPK memeriksa para saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (30/05).

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka PTS, dkk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (31/05), dikutip dari RMOL.ID.

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Fajar Nugraha Eka Putra selaku advokat; Muhammad Arief Budhi Santoso selaku karyawan swasta; Roni Y Hoetomo selaku swasta yang juga diketahui sebagai mantan calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem; dan Luqmanul Hakim selaku karyawan swasta.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyembunyian sejumlah aset milik tersangka PTS dengan menggunakan beberapa nama pihak lain," kata Ali.

Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga merupakan anggota DPR RI menjadi tersangka dalam dua perkara. Yaitu perkara jual beli jabatan dan perkara penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Untuk perkara dugaan gratifikasi dan TPPU, Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita atas aset tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka Puput senilai Rp7 miliar pada Jumat (18/02).

Aset yang disita Tim Penyidik KPK, yaitu tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo; tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo; dan satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

# TAGAR   :  
EDITOR :
Bagikan Berita Ini :