Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan sebuah apartemen di Jakarta. Dalam penggeledahan itu KPK mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang dan emas batangan.
Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka Lukas dan juga sebuah apartemen, Rabu (09/11).
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/11).
Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
# TAGAR : #KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Lukas Enembe #Jakarta #Uang dan Emas Batangan #Ali Fikri