• HOME
  • HUKUM
  • Kasus Suap Bekas Bupati Buru Selatan, KPK Temukan Fakta Hukum dan Tetakan 2 Tersangka Baru

Kasus Suap Bekas Bupati Buru Selatan, KPK Temukan Fakta Hukum dan Tetakan 2 Tersangka Baru


Laporan : Arkan Yasin
Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:57

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta hukum dalam kasus suap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa. Untuk itu KPK Menetapkan dua tersangka baru.

Mencermati fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan Tagop Sudarsono Soulisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, tim penyidik KPK kemudian mengembangkan proses penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan Provinsi Maluku.

"KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/3).

Selain itu, saat proses penyidikan perkara suap Tagop, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan pihak tertentu yang diduga melakukan perintangan penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Di antaranya dengan memanipulasi dan mengondisikan keterangan saksi-saksi termasuk membuat dokumen fiktif dalam rangka mengaburkan dugaan perbuatan tersangka TSS saat itu," kata Ali.

Untuk itu, kata Ali, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka perintangan penyidikan. Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan identitas tersangkanya. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan upaya penangkapan maupun penahanan.

"Pengumuman tersebut akan kami sampaikan saat pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup. Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini pun akan selalu kami update pada masyarakat," pungkas Ali.

# TAGAR   :  
EDITOR :
Bagikan Berita Ini :