Aplikasi TikTok dapat bertahan di Amerika Serikat (AS) namun dengan syarat. Ada pun Pemerintah AS mengajukan syarat agar TikTok menjual sahamnya.
Menurut Pemerintah AS, langkah itu perlu dilakukan guna menjamin keamanan pengguna yang diragukan selama ini.
Pemilik TikTok, ByteDance, yang berbasis di China, disebut mendapat desakan untuk menjual sahamnya di TikTok dari Departemen Keuangan AS untuk Investasi Asing Amerika Serikat (CFIUS).
"CFIUS menuntut agar ByteDance menjual saham. Jika tidak, Tiktok akan menghadapi kemungkinan pelarangan oleh AS," kata Juru Bicara TikTok, Brooke Oberwetter, seperti dimuat The Guardian, Kamis (16/3),
Meski begitu, menurut Oberwetter upaya pengalihan saham Tiktok kepada AS bukan solusi yang tepat.
"Divestasi tidak menyelesaikan masalah. Perubahan kepemilikan tidak akan memaksakan pembatasan baru pada aliran data atau akses,” jelas dia.
Menurut dia, cara terbaik untuk mengatasi kekhawatiran tentang keamanan nasional adalah dengan perlindungan data dan sistem pengguna yang transparan dan berbasis di AS, dengan pemantauan, pemeriksaan, dan verifikasi pihak ketiga yang kuat.
Menurut laporan Wall Street Journal, 60% saham ByteDance dimiliki oleh investor global, 20% oleh karyawan, dan 20% oleh pendirinya.
Sejak 2020, CFIUS terus berupaya agar ByteDance mau mendivestasi TikTok, untuk menghindari masalah perizinan.
Untuk meyakinkan AS, TikTok mengaku telah menghabiskan lebih dari 1,5 miliar dolar AS atau Rp23 triliun guna memastikan keamanan data yang ketat dan menghindari tindakan spionase.
# TAGAR : #TikTok #Pemerintah AS #Amerika Serikat #Jual Saham #ByteDance